Alur Prosedur Pengajuan
Empat tahapan sederhana dalam proses pengajuan Sertifikat Elektronik.
Langkah 01
Pengisian Formulir
Mengisi data diri, jabatan, serta melampirkan berkas persyaratan secara lengkap.
Langkah 02
Verifikasi Berkas
Admin Dinas Kominfo memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen.
Langkah 03
Pemrosesan Sertifikat
Pengajuan yang memenuhi syarat diproses untuk penerbitan Sertifikat Elektronik.
Langkah 04
Penerbitan & Notifikasi
Sertifikat diterbitkan dan pemberitahuan dikirimkan langsung ke kontak pemohon.